a. Terbuka ; Dapat didirikan di seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indonesia tanpa
membedakan suku, ras dan agama
b. Universal ; tidak terlepas dari Idealisme Prinsip dasar dan metode pendidikan Kepramukaan sedunia
c. Sukarela ; tidak ada unsur paksaan, kewajiban dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka
d. Ketaatan ; patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang-undangan NKRI
e. Non Politik ; tidak memihak ataupun berada di bawah kendali organisasi politik manapun.
Non Politik karena Pramuka itu :
1. Bukan organisasi kekuatan sosial politik dan bukan bagian dari salah satu dari kekuatan organisasi
sosial politik.
2. Seluruh Jajaran Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik Praktis.
3. Secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar